Pada kutipan kali ini saya akan berbagi pengalaman bagaimana
saya pertama kali menggunakan internet sampai sekarang ini.Pada awalanya saya
mulai menyentuh internet di bangku sekolah dasar lewat ayah saya yang notabenya
memiliki kantor swasta.Di saat yang lain masih awam dengan computer saya
dirumah sudah biasa dengan perangkat tersebut.Tidak lama juga ayah saya
mengoprasikan internet dengan kabel telefon atau fastnet berbayar disitulah
saya diajari membuka browser yang pertama yaitu Internet eksploler yang mungkin
sekarang ini sudah jarang yang memakainya dan hanya di jadikan pajangan di
layar desktop.Kebutuhan saya akan internet muncul ketika sekolah saya
menugaskan anak didiknya membuat kliping nah dari situ saya banyak sekali
menjelajahi google yakni mesin pencari no.1 didunia dari pelajaran sosok
penting sampai rumus2 UN saya dapatkan di Internet.Ketika memasuki bangku smp
saya sudah mulai termakan rayuan internet karena game online sampai-sampai lupa
waktu dan mengurang minat belajar saya.selama 3 tahun saya kecanduan game
online dan baru berehenti ketika menginjak bangku sma dimana masa masa itu
sangat banayak persaingan,tuntutan,dan tugas dari pihak sekolah.Dari membuat
makalah sampai membuat blog atau wordpress disana saya diajari mendesain halaman
web dengan HTML ketika itu pula saya kenal dengan medsos seperti
facebook,twitter dll.Namun walaupun banyak orang yang mengkalim medsos banyak
negatifnya bagi saya jika kita bijak maka akan mendatangkan keuntungan
contohnya saya ketika bisnis jualbeli dan saya publikasikan di media social itu
adalah cara yang efektif untuk mandapatkan para pelanggan secara efisien.mulalilah
saya merasakan manfaat internet apalagi handphone masa kini yang kulaitasnya gk
kalah sama PC.Sampai kuliah pun di jurusan IT pun saya lebih mendalami
pelajaran kuliah dengan mudah dan gratis di internet.semoga kalian yang membaca
ini pun juga dapat memanfatkan internet dengan sebaik-baiknya
Senin, 16 Maret 2015
Rabu, 05 November 2014
MEMBETULKAN DAN MENGEFEKTIFKAN KALIMAT
BAB V
A.Pengantar
Untuk dapat membetulkan sesuatu, kita harus
mengetahui dengan tepat letak
kesalahan terlebih dahulu. Tanpa
mengetahui letak kesalahannya, suatu pembetulan mungkin justru
menyebabkan kesalahan atau kerusakan yang lebih
parah dari sebelumnya. Demikian pula dalam
pembetulan suatu kalimat.Kesalahan penyimpangan dari aturan yang benar atau
betul. Selanjutnya
perlu dibedakan antara kalimat yang salah dan kalimat yang kurang efektif. Suatu kesalahan memang bisa saja memang
bisa mengakibatkan tuturan yang bersangkutan
kurang efektif, namun ada juga tuturan yang dari sudut tata bahasa tidak salah, tetapi juga kurang efektif.Kalimat
efektif adalah kalimat yang dapat ditangkap dan mudah dipahami oleh pembaca, menghayati masing- masing tuturan itu.
Keterpahaman inilah yang menjadi salah satu
kriteria kalimat efektif. Kriteria lain adalah kelaziman.Pemakaian kata,
susunan frasa dan kalimat tertentu dipandang lazim dalam ragam bahasa tertentu, namun belum tentu lazim dalam ragam
bahasa lain. Dalam karangan keilmuan sudah
barang tentu diharapkan memakai kata, susunan frasa dan kalimat yang lazim dalam ragam bahasa keilmuan.
B. Kesalahan Kalimat
Kesalahan kalimat
dapat dibedakan menjadi dua segi, yaitu kesalahan internal dan kesalahan
eksternal.
a. Kesalahan
Internal adalah kesalahan kalimat yang diukur dari unsur-unsur dalam kalimat.
Kesalahan dari segi internal ini dapat dipilah dari beberapa tipe, tipe pertama
adalah kesalahan kandungan isi yang menyebabkan kalimat menjadi tidak logis
seperti contoh di bawah ini:
1. Dengan
penggunaan bahan bakar alternatif efektif untuk pelestarian alam. Seharusnya
kata pemakaian dihilangkan dan kalimatnya akan
menjadi Dengan bahan bakar alternatif efektif untuk pelestarian alam.
2. Kepada semua
penonton konser meminta tanda tangan pada saat meet and greet. Seharusnya
menjadi semua penonton konser meminta tanda tangan pada saat meet and
greet.
Tipe yang kedua adalah kesalahan karena
ketidaklengkapan seperti contoh dibawah ini :
1. Keadaan
konser sangat berantakan dan jadwalnya tidak sesuai. Sehingga para penonton
kecewa dan meninggalkan konser tersebut.
Kalimat kedua pada teks tersebut hanya diisi
keterangan, lebih baik jika kalimat itu diintegrasikan menjadi satu dengan
kalimat sebelumnya seperti berikut ini.
Keadaan konser sangat berantakan dan jadwalnya tidak
sesuai sehingga para penonton kecewa dan meninggalkan konser tersebut.
Kalimat yang digunakan adalah kalimat-kalimat yang padat. Karena itu,
kalimat-kalimat yang boros dan kata-kata dipandang sebagai kalimat yang tidak
baik walaupun kalimat itu benar dari segi gramatika. Kalimat berikut ini adalah
kalimat yang boros dan juga dapat dibuat menjadi lebih ringkas, misalnya :
1.
Berdasarkan
sifat masalah dan tujuan penelitian ini, rancangan penelitian yang digunakan
adalah rancangan penelitian deskriptif.
2.
Proyek
lembah Dieng terletak di dukuh Sumberjo, desa Kalisungo yang termasuk dalam
daerah kabupaten Malang. Daerah Malang yang sejuk terdiri dari
pegunungan-pegunungan kecil.
Dua buah kalimat dalam paragraf tersebut benar-benar
internal, tetapi salah secara eksternal. Kedua kalimat itu tidak membentuk satu
gagasan yang utuh dan padu dalam paragraf.
C. Membetulkan
Kesalahan Kalimat
Ada beberapa jenis kesalahan dalam menyusun
kalimat.
1.Kalimat tanpa Subjek
Dalam menyusun sebuah kalimat seringkali
dengan kata depan atau
preposisi, lalu verbanya menggunakan bentuk
aktif atau berawalan meN-baik
dengan atau tanpa akhiran –kan. Dengan
demikian dihasilkan kalimat – kalimat
salah seperti di bawah ini.
(1). Bagi yang merasa kehilangan buku tersebut
harap mengambilnya di kantor.
(2). Untuk perbaikan prasarana pengairan
tersebut memerlukan partisipasi aktif
dari masyarakat.
(3). Dengan beredarnya koran masuk desa
bermanfaat sekali bagi masyarakat
pedesaan.
Untuk membetulkan kalimat di atas
dapat dilakukan dengan
a) Menghilangkan kata depan pada masing
– masing kalimat
tersebut, atau
b) Mengubah verba pada kalimat tersebut,
misalnya dari aktif
menjadi pasif.
Jadi kemungkinan pembetulan kelima kalimat adalah
(1) Yang merasa kehilangan buku tersebut
harap mengambilnya di kantor. 7
(2) Perbaikan prasarana pengairan tersebut
memerlukan partisipasi aktif
dari masyarakat.
(3) Hadirin yang menginginkan terbitan
lembaran sastra dapat menghubungi
bagian sirkulasi.
(4) Beredarnya koran masik desa bermanfaat
sekali bagi masyarakat pedesaan
Dalam pembetulan di atas, maka subjeknya
menjadi lebih jelas, yaitu berturut
– turut adalah yang merasa kehilangan buku
tersebut, perbaikan prasarana
pengairan tarsebutpartisipasi aktif dari
masyarakat, rapat lenglap fakults sastra ini,
pergantian pengurus, hadirin yang menginginkan
terbitan lembaran sastra, dan
beredarnya koran masuk desa.
Perlu dicatat bahwa dalam kalimat di
atas tersusun dengan pola inversi,
subjeknya berada di belakang predikat.
Terjadinya kesalahan seperti kalimat (1 s.d.
3) di atas karena mengacaukan dua struktur
kalimat yang benar.
2. Kalimat dengan Objek Berkata Depan
Kesalahan yang telah dibicarakan
diatas dapat dikatakan sebagai kesalahan pemakaian kata depan pada awal kalimat
yang biasanya diduduki subjek dan juga sering di temukan pada objek. Contoh :
(1) Pak lurah
sedang menjelaskan tentang penggunaan pupuk yang baik dan benar kepada
warganya.
(2) Dalam setiap
kesempatan mereka tidak bosan bosannya mendiskusikan tentang dampak positif
pembuatan waduk
Kalimat (1) dan (2) dapat dibetulkan dengan
menghilangkan kata depan mengenai pada kalimat (1) dan tentang pada kalimat (2)
menjadi seperti di bawah ini.
(1) Pak lurah
sedang menjelaskan penggunaan pupuk yang baik dan benar kepada warganya.
(2) Dalam setiap
kesempatan mereka tidak bosan bosannya mendiskusikan dampak positif pembuatan
waduk.
3. Kontruksi Pemilik Berkata Depan
Kesalahan pemakaian kata depan lain
yang ditemui pada kontruksi frasa: termilik + pemilik. Contohnya :
(1)
Kebersihan
lingkungan adalah kebutuhan dari warga
(2)
Buku buku
daripada perpustakaan perlu ditambah.
Kontruksi frasa yang sejenis dengan
kebutuhan dari warga dan buku buku daripada perpustakaan ini sering kita dengar
dalam pidato pidato, misalnya :
(3)
Biaya dari
pembangunan jembatan ini; kenaikan daripada harga harga barang elektronik.
Dalam karangan keilmuan kontruksi
frasa yang tidak baku seperti di atas hendaknya dihindari karena dalam bahasa
Indonesia hubungan “termilik + pemilik” bersifat implisit.
Kesalahan yang sering terjadi ialah
pemakaian verba seperti kalimat dibawah ini, misalnya:
(1)
Setelah
semuanya siap, mereka menaburi benih ikan yang terpilih.
(2)
Panitia
menyerahkan hadiah lomba ketrampilan remaja pada acara penutupan.
Kesalahan seperti kalimat diatas dapat dibetulkan
dengan cara melengkapinya, seperti dibawah ini:
(1a) Setelah semuanya siap, mereka
menaburi kolam itu dengan benih ikan yang terpilih.
4.
Kalimat yang
‘pelaku’ dan verbanya tidak bersesuaian
Dalam kalimat dasra, verba dapat
dibedakan menjadi verba yang meuntut hadirnya satu ‘pelaku’ dan verba yang
menuntut hadirnya lebih dari satu ‘pelaku’. Contoh :
(1)
Dalam
perkelahian itu dia berpikul-pukulan dengan gencarnya.
(2)
Dalam
seminar itu dia mendiskusikan perubahan sosial masyarakat pedesaan sampai
berjam jam.
Dalam kalimat 1 verba berpukul
pukulan menuntut hadirnya dau pelaku yaitu dia dan orang lain, misalnya Iqbal.
Demikian pula dengan kalimat 2 diperlukan hadirnya pelaku sebagai mitra
diskusi, misalnya para pakar.
(1)
Dalam
perkelahian itu dia berpukul pukulan dengan Iqbal.
(2)
Dalam
seminar itu, dia mendiskusikan perubahan sosial masyarakat pedesaan
dengan para pakar.
5.
Penempatan
yang slah kata aspek pada kalimat pasif berpronomina
Menurut kaidah, kanstruksi pasif
berpronomina berpola aspek + pronomina +verba dasar. Kesalahan yang sering
terjadi ialah penempatan aspek di antara pronomina dengan pronomina dengan
verba. Contohnya :
(1a) Saya sudah katakan bahwa....
(1b) kita sedang periksa....
Bentuk bentuk seperti contoh diatas
dapat dibetulkan dengan memindahkan kata aspek kedepan pronomina menjadi
sebagau berikut:
(1a)
sudah saya katakan bahwa....
(1b) sedang kita periksa.....
6.
Kesalahan
Pemakaian Kata Sarana
Dalam menyusun kalimat sering
dipakai kata sarana, kata sarana itu dapat berupa kata depan dan kaya
penghubung. Kesalahan yang sering terjadi yaitu pada pemakaian kata depan
di,pada,fan dalam. Contohnya :
(1)
Di saat
istirahat penyuluh mendatangi petani.
(2)
Dalam tahun
1965 terjadi pemberontakan G30S/PKI.
Kata depan di (1) seharusnya adalah
pada; kata depan dalam (2) seharusnya adalah pada.
Adapun kesalahan pemakaian
kata penghubung umumnya terjadi karena ketidaksesuaian antara pemakaian
kata penghubung dan makna hubunngan antarklausanya, misalnya :
(3)
Rapat hari
ini ditunda berhubung peserta tidak memenuhi kuorum.
Kata penghubung berhubung seharusnya
di ganti karena atau sebab menjadi seperti dibawah ini :
(3a) Rapat hari ini ditunda
karena peserta tidak memenuhi kuorum.
C.Efektifitas kalimat
1. Kurang Padunya Kesatuan Gagasan
Telah kita
ketahui bahwa setiap tuturan terdiri atas beberapa bagian atau setuan
gramatikal. Agar tuturan itu memiliki setauan gagasan, satuan-satuan gramatikalnya
harus lengkap. Perhatikan contoh berikut.
1.setelah bangun pagi, emon ingin
menerapkan gaya hidup sehat dengan lari pagi, Emon lari pagi di
lapangan dekat rumahnya. Lapangannya sangat indah dan sejuk.
Pada kalimat satu memang tidak
memiliki kesatuan gagasan, bahkan merupakan tuturan yang janggal, kejanggalan
itu menunjukan antara gagasan yang pertama dengan kalimat kedua dan ketiga,
tapi jika kita dapat telaah dengan baik semua kalimat itu menjurus ke satu
gagasan pokok yaitu menerapkan gaya hidup sehat
Kurang ekonomis pemakaian kata
Contoh kalimat
1. Mempedulikan mengenai urusan teman
2. Berpidato tentang lingkungan hidup
Kalimat yang benar
1. Mempedulikan urusan teman
2. Berpidato lingkungan hidup
Demi penghematan itu, sebuah kalimat
majemuk pun dapat diringkas menjadi kalimat tunggal
Kalimat majemuk:
· kepatuhan
berkendara bukan hanya di lakukan oleh polisi saja melainkan oleh semua
pengendara
menjadi
· Kepatuhan
berkendara dilakukan oleh polisi dan semua pengendara.
Senin, 05 Mei 2014
Hukum
Di Indonesia
Penegakkan hukum di Indonesia sudah lama
menjadi persoalan serius bagi masyarakat di Indonesia. Bagaimana tidak, karena
persoalan keadilan telah lama diabaikan bahkan di fakultas-fakultas hukum hanya
diajarkan bagaimana memandang dan menafsirkan peraturan perundang-undangan.
Persoalan keadilan atau yang menyentuh rasa keadilan masyarakat diabaikan dalam
sistem pendidikan hukum di Indonesia.
Hal ini menimbulkan akibat-akibat yang serius dalam kontek penegakkan hukum. Para hakim yang notabene merupakan produk dari sekolah-sekolah hukum yang bertebaran di Indonesia tidak lagi mampu menangkap inti dari semua permasalahan hukum dan hanya melihat dari sisi formalitas hukum. Sehingga tujuan hukum yang sesungguhnya malah tidak tercapai.
Sebagai contoh, seluruh mahasiswa hukum atau ahli-ahli hukum mempunyai pengetahuan dengan baik bahwa kebenaran materil, kebenaran yang dicapai berdasarkan kesaksian-kesaksian, adalah hal yang ingin dicapai dalam sistem peradilan pidana. Namun, kebanyakan dari mereka gagal memahami bahwa tujuan diperolehnya kebenaran materil sesungguhnya hanya dapat dicapai apabila seluruh proses pidana berjalan dengan di atas rel hukum. Namun pada kenyataannya proses ini sering diabaikan oleh para hakim ketika mulai mengadili suatu perkara. Penangkapan yang tidak sah, penahanan yang sewenang-wenang, dan proses penyitaan yang dilakukan secara melawan hukum telah menjadi urat nadi dari sistem peradilan pidana. Hal ini terutama dialami oleh kelompok masyarakat miskin. Itulah kenapa, meski dijamin dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, prinsip persamaan di muka hukum gagal dalam pelaksanaannya.
Kebenaran formil, kebenaran yang berdasarkan bukti-bukti surat, adalah kebenaran yang ingin dicapai dalam proses persidangan perdata. Namun, tujuan ini tentunya tidak hanya melihat keabsahan dari suatu perjanjian, tetapi juga harus dilihat bagaimana keabsahan tersebut dicapai dengan kata lain proses pembuatan perjanjian justru menjadi titik penting dalam merumuskan apa yang dimaksud dengan kebenaran formil tersebut. Namun, pengadilan ternyata hanya melihat apakah dari sisi hukum surat-surat tersebut mempunyai kekuatan berlaku yang sempurna dan tidak melihat bagaimana proses tersebut terjadi.
Persoalan diatas makin kompleks, ketika aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, advokat) juga mudah atau dimudahkan untuk melakukan berbagai tindakan tercela dan sekaligus juga melawan hukum. Suatu tindakan yang terkadang dilatarbelakangi salah satunya oleh alasan rendahnya kesejahteraan dari para aparat penegak hukum tersebut (kecuali mungin advokat). Namun memberikan gaji yang tinggi juga tidak menjadi jaminan bahwa aparat penegak hukum tersebut tidak lagi melakukakn tindakan tercela dan melawan hukum, karena praktek-praktek melawan hukum telah menjadi bagian hidup setidak merupakan pemandangan yang umum dilihat sejak mereka duduk di bangku mahasiswa sebuah fakultas hukum.
Persoalannya adalah bagaimana mengatasi ini semua, tentunya harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan hukum di Indonesia yang harus juga diikuti dengan penguatan kode etik profesi dan organisasi profesi bagi kelompok advokat, pengaturan dan penguatan kode perilaku bagi hakim, jaksa, dan polisi serta adanya sanksi yang tegas terhadap setiap terjadinya tindakan tercela, adanya transparansi informasi hukum melalui putusan-putusan pengadilan yang dapat diakses oleh masyarakat, dan adanya kesejahteraan dan kondisi kerja yang baik bagi aparat penegak hukum.
Mari kita lihat, apakah kondisi yang sama pada saat ini masih akan kita temui dalam 20 tahun ke depan?
Hal ini menimbulkan akibat-akibat yang serius dalam kontek penegakkan hukum. Para hakim yang notabene merupakan produk dari sekolah-sekolah hukum yang bertebaran di Indonesia tidak lagi mampu menangkap inti dari semua permasalahan hukum dan hanya melihat dari sisi formalitas hukum. Sehingga tujuan hukum yang sesungguhnya malah tidak tercapai.
Sebagai contoh, seluruh mahasiswa hukum atau ahli-ahli hukum mempunyai pengetahuan dengan baik bahwa kebenaran materil, kebenaran yang dicapai berdasarkan kesaksian-kesaksian, adalah hal yang ingin dicapai dalam sistem peradilan pidana. Namun, kebanyakan dari mereka gagal memahami bahwa tujuan diperolehnya kebenaran materil sesungguhnya hanya dapat dicapai apabila seluruh proses pidana berjalan dengan di atas rel hukum. Namun pada kenyataannya proses ini sering diabaikan oleh para hakim ketika mulai mengadili suatu perkara. Penangkapan yang tidak sah, penahanan yang sewenang-wenang, dan proses penyitaan yang dilakukan secara melawan hukum telah menjadi urat nadi dari sistem peradilan pidana. Hal ini terutama dialami oleh kelompok masyarakat miskin. Itulah kenapa, meski dijamin dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, prinsip persamaan di muka hukum gagal dalam pelaksanaannya.
Kebenaran formil, kebenaran yang berdasarkan bukti-bukti surat, adalah kebenaran yang ingin dicapai dalam proses persidangan perdata. Namun, tujuan ini tentunya tidak hanya melihat keabsahan dari suatu perjanjian, tetapi juga harus dilihat bagaimana keabsahan tersebut dicapai dengan kata lain proses pembuatan perjanjian justru menjadi titik penting dalam merumuskan apa yang dimaksud dengan kebenaran formil tersebut. Namun, pengadilan ternyata hanya melihat apakah dari sisi hukum surat-surat tersebut mempunyai kekuatan berlaku yang sempurna dan tidak melihat bagaimana proses tersebut terjadi.
Persoalan diatas makin kompleks, ketika aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, advokat) juga mudah atau dimudahkan untuk melakukan berbagai tindakan tercela dan sekaligus juga melawan hukum. Suatu tindakan yang terkadang dilatarbelakangi salah satunya oleh alasan rendahnya kesejahteraan dari para aparat penegak hukum tersebut (kecuali mungin advokat). Namun memberikan gaji yang tinggi juga tidak menjadi jaminan bahwa aparat penegak hukum tersebut tidak lagi melakukakn tindakan tercela dan melawan hukum, karena praktek-praktek melawan hukum telah menjadi bagian hidup setidak merupakan pemandangan yang umum dilihat sejak mereka duduk di bangku mahasiswa sebuah fakultas hukum.
Persoalannya adalah bagaimana mengatasi ini semua, tentunya harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan hukum di Indonesia yang harus juga diikuti dengan penguatan kode etik profesi dan organisasi profesi bagi kelompok advokat, pengaturan dan penguatan kode perilaku bagi hakim, jaksa, dan polisi serta adanya sanksi yang tegas terhadap setiap terjadinya tindakan tercela, adanya transparansi informasi hukum melalui putusan-putusan pengadilan yang dapat diakses oleh masyarakat, dan adanya kesejahteraan dan kondisi kerja yang baik bagi aparat penegak hukum.
Mari kita lihat, apakah kondisi yang sama pada saat ini masih akan kita temui dalam 20 tahun ke depan?
Pro Kontra Kasus Sutinah
Pendapat ane Pribadi?
ya menurut ane sih ane ngedukung aja kasus
sutinah di bebasin asal jangan pake duit negara sampe 20 miliar gitu
broo....mending buat ngegaji guru daerah atau ngga tukang sampah ibukota
lumayan kuat sampai setahun tuh. Kalo negeri arab terus bersikukuh membayar
fidyh ( denda) dengan harga selangit ya terpaksa pancung. Pemerintah kita
harusnya melakukan pendekatan secara politis dengan arab agar tidak diremehkan
terus menerus soalnya ini sudah yang kesekian kalinya masalah seperti ini
tejadi . Dalam kasus ini tidak ada yang patut dipersalahkan kalo menyalahkan
sutinah bisa, udah tahu otaknya pas pasan maksain baget ke luar negri terbujuk
rayuan2 calo2 TKI nakal akan upah yang besar, padahal banyak sekali keluarga di
Indonesia temasuk tante ane contohnya, itu susah sekali mencari penyalur
pembantu yag baik lagi pula orang arab tabiatya itu pemalas dan gak mau
kerja.pemerintah juga bila ingin disalahkan sangat mungkin yang selalu asal,
tidak hti-hati dan tidak teliti dalam mengirim TKI keluar negri. So itu
unek unek ane mana punyamu....?
Jumat, 28 Maret 2014
PENGARUH BUDAYA LUAR TERHADAP JATI DIRI BANGSA
Saya akan membahas tentang fenomena demam korea yang sedang melanda masyarakyat Indonesia mulai dari remaja bahkan orang tua. Budaya korea yang akhir-akhir ini lagi happening di Indonesia memiliki berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif.
Masyarakat menyukai budaya korea, hampir semua channel televisi atau media massa memuat mengenai korea. Mulai dari film korea, lagu / musik korea, boyband atau girlband korea dan artis/aktor korea. Umumnya masyarakat khususnya remaja perempuan menyukai budaya korea karena artis korea itu sendiri tampan dan cantik.
Masyarakat ketika ditanya lebih menyukai film produksi indonesia atau produksi korea, mereka kebanyakan akan menjawab lebih menyukai film produksi korea.
Bahkan dari film atau drama korea itu, mereka jadi ingin meniru gaya hidup yang ada dalam drama korea itu karena menurut mereka apa yang ada dalam budaya korea itu adalah sesuatu yang mengagumkan dan sering mereka sebut “keren” . gaya hidup dalam korea cenderung bebas dan tidak sesuai denga citra masyarakat Indonesia pada umumya. Masyarakat Indonesia cenderung latah dengan segala hal yang sedang happening di dalam negeri seperti demam korea ini.
demam korea yang masuk ke Indonesia memiliki beberapa dampak, baik dampak positif maupun negatif.
Dampak postif dari demam korea ini adalah generasi muda dapat terinspirasi dengan adanya budaya korea untuk lebih baik lagi dari sekarang. Munculnya boyband atau girlband di Indonesia juga terinspirasi dari masuknya budaya korea tersebut. Sehingga muncul kembali boyband Indonesia yang sempat lenyap di kancah musik di Indonesia. Dan menjadikan demam korea ini menjadi suatu bisnis yang dimanfaatkan oleh beberapa kalangan. Contohnya media masa dan bahkan ada website yang memanfaatkan demam korea ini.
Di sisi lain dampak negatif nya pun juga ada. Salah satunya adalah masyarakat Indonesia cenderung lebih menyukai produk korea. Seperti lagu korea, musik korea, boyband/girlband korea. Dan berkurangnya rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya Indonesia sendiri. Mereka terlalu mendewa-dewakan produk korea tersebut dan menganggap bahwa produk Indonesia tidak ada apa-apanya. Masyarakat menyita waktu mereka untuk menonton drama korea yang dapat mereka tonton di televisi atau DVD.
Ada baiknya bagi masyarakat Indonesia untuk dapat sadar bahwa hal yang mengganjal ketika budaya negara lain lebih dicintai daripada budaya Indonesia dan tidak ada rasa bangga yang nyata dari hati masyarakat Indonesia sendiri.
Jangan tenggelamkan budaya negara kita sendiri karena munculnya budaya luar yang mungkin lebih bagus namun tidak baik untuk negara kita sendiri. Mari kita belajar untuk mencintai produk negara kita sendiri. Belajar menghargai hasil karya generasi Indonesia dan menomor duakan budaya lua
MANUSIA DAN PENDERITAAN
"HABIB MUNZIR BIN FUAD AL'MUSAWWA"
Habib Munzir adalah anak keempat
dari empat bersaudara dari pasangan Fuad bin Abdurrahman Al-Musawa dan Rahmah
binti Hasyim Al-Musawa. Ia mulai mendalami Ilmu Syariah Islam di Ma’had
Assaqafah Al Habib Abdurrahman Assegaf di Bukit Duri Jakarta Selatan, lalu
mengambil kursus bahasa arab di LPBA Assalafy Jakarta Timur.
Ia memperdalam lagi Ilmu Syari’ah Islamiyah di Ma’had Al Khairat, Bekasi Timur, yang dipimpin oleh Habib Naqib bin Muhammad bin Syehk Abu Bakar bin Salim. Setelah itu, Habib Munzir menimba ilmu di pesantren Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz bin Syech Abubakar bin Salim di Tarim Hadhramaut Yaman pada tahun 1994 untuk mendalami bidang syari'ah 4 tahun.
Kembali dari Yaman, Habib Munzir kembali ke Jakarta memulai berdakwah pada tahun 1998. Setelah berjalan kurang lebih enam bulan, Habib Munzir memulai membuka majelis setiap malam Selasa.
Setelah jamaahnya semakin padat, Munzir lalu memusatkan pengajiannya di Masjid Raya Almunawar Pancoran, Jasel. Hingga kini, anggotanya mencapai jutaan orang. Dia juga sering muncul di televisi.
Tak heran, Presiden SBY dan sejumlah pejabat lain cukup dekat dengan Habib Munzir. Dalam sejumlah peringatan Isra Mi'raj atau Maulid Nabi Muhammad SAW, para pejabat kerap hadir di acara majelis Rasulullah.
Kabar duka datang dari pemimpin Majelis Rasulullah Habib Munzir Al-Musawa.
Beliau meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Minggu 15 September 2013 pukul
15.30 WIB, pada usia 40 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan kakaknya, Habib
Nabil Almusawa melalui akun twitter.
Habib Munzir adalah sosok yang sangat sederhana. Saat awal-awal berdakwah, pria bernama lengkap Munzir bin Fuad Al-Musawa ini kerap naik angkutan umum. Juga pernah tidur di emperan toko.
Habib Munzir lahir di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 23 Februari 1973. Ia merupakan anak keempat dari 4 bersaudara dari pasangan Fuad bin Abdurrahman Al-Musawa dan Rahmah binti Hasyim Al-Musawa.
Ayahnya bernama Fuad yang lahir di Palembang dan dibesarkan di Mekkah. Setelah lulus pendidikan jurnalistik di New York University, Amerika Serikat, ayahnya kemudian bekerja sebagai seorang wartawan di harian 'Berita Yudha' yang lalu menjadi Berita buana.
Masa kecil Habib Munzir dihabiskan di daerah Cipanas, Jawa barat bersama-sama saudara-saudaranya, Ramzi, Nabiel Al-Musawa, serta Lulu Musawa. Ayahnya meninggal dunia pada tahun 1996 dan dimakamkan di Cipanas, Jawa Barat.
Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas, Habib Munzir mulai mendalami Ilmu Syariah Islam di Ma’had Assaqafah Al Habib Abdurrahman Assegaf di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Kemudian mengambil kursus bahasa arab di LPBA Assalafy Jakarta timur.
Habib Munzir memperdalam lagi Ilmu Syari’ah Islamiyah di Ma’had Al Khairat, Bekasi Timur,yang di pimpin oleh Habib Naqib bin Muhammad bin Syehk Abu Bakar bin Salim. Beliau banyak menimba ilmu di Ma'had Al Khairat dan di sini lah beliau kenal dengan Habib Umar bin Hafidz yang kemudian diteruskan ke Ma’had Darul Musthafa di Pesantren Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz bin Syech abubakar bin Salim di Tarim Hadhramaut Yaman pada tahun 1994 untuk mendalami bidang syari'ah selama 4 tahun.
Di sana, Habib Munzir mendalami ilmu fiqh, ilmu tafsir Alquran, ilmu hadis, ilmu sejarah, ilmu tauhid, ilmu tasawuf, mahabbaturrasul, ilmu dakwah, dan ilmu ilmu syariah lainnya.
Dakwah
Habib Munzir Al-Musawa kembali ke Indonesia pada tahun 1998, dan mulai berdakwah dengan mengunjungi rumah-rumah. Duduk dan bercengkerama dengan mereka, memberi mereka jalan keluar dalam segala permasalahan. Lalu atas permintaan mereka, maka mulailah Habib Munzir membuka majelis. Jumlah hadirin awalnya sekitar 6 orang, ia terus berdakwah dengan meyebarkan cinta dan kasih sayang Allah SWT yang membuat hati pendengar sejuk.
Dalam dakwahnya, Habib Munzir tidak mencampuri urusan politik. Ia selalu mengajarkan tujuan utama kita diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah SWT bukan berarti harus duduk berzikir sehari penuh tanpa bekerja, tapi justru mewarnai semua gerak-gerik kita dengan kehidupan yang Nabawiy.
"Kalau dia ahli politik, maka ia ahli politik yang Nabawiy. Kalau konglomerat, maka dia konglomerat yang Nabawiy. Pejabat yang Nabawiy, pedagang yang Nabawiy, petani yang Nabawiy, betapa indahnya keadaan ummt apabila seluruh lapisan masyarakat adalah terwarnai dengan kenabawian, sehingga antara golongan miskin, golongan kaya, partai politik, pejabat pemerintahan terjalin persatuan dalam kenabawiyan," demikian yang disampaikan Habib Munzir, seperti dikutip dari Wikipedia, Senin (16/9/2013).
"Inilah Dakwah Nabi Muhammad SAW yang hakiki. Masing-masing dengan kesibukannya. Tapi hati mereka bergabung dengansatu kemuliaan. Inilah tujuan Nabi saw diutus, untuk membawa rahmat bagi sekalian alam."
Majelis Rasulullah SAW
Nama Rasulullah SAW sengaja digunakan untuk nama Majelis Habib Munzir yaitu 'Majelis Rasulullah SAW', agar apa-apa yang dicita-citakan oleh majelis taklim ini tercapai. Sebab ia berharap, semua jemaahnya bisa meniru dan mencontoh Rasulullah SAW dan menjadikannya sebagai panutan hidup.
Habib Munzir juga rutin melakukan takbir akbar di Istiqlal atau Senayan yang sering dihadiri para pimpinan tertinggi negara Indonesia. Majelisnya mengalami pasang surut. Awal berdakwah, Habib Munzir memakai kendaraan umum. Turun naik bus, menggunakan jubah dan surban, serta membawa kitab-kitab.
Tak jarang Habib Munzir mendapat cemoohan dari orang-orang sekitar. Ia bahkan pernah tidur di emperan toko ketika mencari murid dan berdakwah. Kini majelis taklim yang diasuhnya setiap malam selasa di Masjid Al-Munawar Pancoran Jakarta Selatan, yang dulu hanya dihadiri 3-6 orang sudah berjumlah sekitar 30 ribu hadirin.
Habib Munzir sudah membuka puluhan majlis taklim di seputar Jakarta dan sekitarnya. Ia juga membuka majelis di rumahnya setiap malam jum’at bertempat di jalan Kemiri Cidodol Kebayoran.
Habib Munzir akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga Al Haddad atau Habib Kuncung, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013), usai salat zuhur. Ia meninggalkan istri dan 2 putra. (Riz)
Habib Munzir adalah sosok yang sangat sederhana. Saat awal-awal berdakwah, pria bernama lengkap Munzir bin Fuad Al-Musawa ini kerap naik angkutan umum. Juga pernah tidur di emperan toko.
Habib Munzir lahir di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 23 Februari 1973. Ia merupakan anak keempat dari 4 bersaudara dari pasangan Fuad bin Abdurrahman Al-Musawa dan Rahmah binti Hasyim Al-Musawa.
Ayahnya bernama Fuad yang lahir di Palembang dan dibesarkan di Mekkah. Setelah lulus pendidikan jurnalistik di New York University, Amerika Serikat, ayahnya kemudian bekerja sebagai seorang wartawan di harian 'Berita Yudha' yang lalu menjadi Berita buana.
Masa kecil Habib Munzir dihabiskan di daerah Cipanas, Jawa barat bersama-sama saudara-saudaranya, Ramzi, Nabiel Al-Musawa, serta Lulu Musawa. Ayahnya meninggal dunia pada tahun 1996 dan dimakamkan di Cipanas, Jawa Barat.
Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas, Habib Munzir mulai mendalami Ilmu Syariah Islam di Ma’had Assaqafah Al Habib Abdurrahman Assegaf di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Kemudian mengambil kursus bahasa arab di LPBA Assalafy Jakarta timur.
Habib Munzir memperdalam lagi Ilmu Syari’ah Islamiyah di Ma’had Al Khairat, Bekasi Timur,yang di pimpin oleh Habib Naqib bin Muhammad bin Syehk Abu Bakar bin Salim. Beliau banyak menimba ilmu di Ma'had Al Khairat dan di sini lah beliau kenal dengan Habib Umar bin Hafidz yang kemudian diteruskan ke Ma’had Darul Musthafa di Pesantren Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz bin Syech abubakar bin Salim di Tarim Hadhramaut Yaman pada tahun 1994 untuk mendalami bidang syari'ah selama 4 tahun.
Di sana, Habib Munzir mendalami ilmu fiqh, ilmu tafsir Alquran, ilmu hadis, ilmu sejarah, ilmu tauhid, ilmu tasawuf, mahabbaturrasul, ilmu dakwah, dan ilmu ilmu syariah lainnya.
Dakwah
Habib Munzir Al-Musawa kembali ke Indonesia pada tahun 1998, dan mulai berdakwah dengan mengunjungi rumah-rumah. Duduk dan bercengkerama dengan mereka, memberi mereka jalan keluar dalam segala permasalahan. Lalu atas permintaan mereka, maka mulailah Habib Munzir membuka majelis. Jumlah hadirin awalnya sekitar 6 orang, ia terus berdakwah dengan meyebarkan cinta dan kasih sayang Allah SWT yang membuat hati pendengar sejuk.
Dalam dakwahnya, Habib Munzir tidak mencampuri urusan politik. Ia selalu mengajarkan tujuan utama kita diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah SWT bukan berarti harus duduk berzikir sehari penuh tanpa bekerja, tapi justru mewarnai semua gerak-gerik kita dengan kehidupan yang Nabawiy.
"Kalau dia ahli politik, maka ia ahli politik yang Nabawiy. Kalau konglomerat, maka dia konglomerat yang Nabawiy. Pejabat yang Nabawiy, pedagang yang Nabawiy, petani yang Nabawiy, betapa indahnya keadaan ummt apabila seluruh lapisan masyarakat adalah terwarnai dengan kenabawian, sehingga antara golongan miskin, golongan kaya, partai politik, pejabat pemerintahan terjalin persatuan dalam kenabawiyan," demikian yang disampaikan Habib Munzir, seperti dikutip dari Wikipedia, Senin (16/9/2013).
"Inilah Dakwah Nabi Muhammad SAW yang hakiki. Masing-masing dengan kesibukannya. Tapi hati mereka bergabung dengansatu kemuliaan. Inilah tujuan Nabi saw diutus, untuk membawa rahmat bagi sekalian alam."
Majelis Rasulullah SAW
Nama Rasulullah SAW sengaja digunakan untuk nama Majelis Habib Munzir yaitu 'Majelis Rasulullah SAW', agar apa-apa yang dicita-citakan oleh majelis taklim ini tercapai. Sebab ia berharap, semua jemaahnya bisa meniru dan mencontoh Rasulullah SAW dan menjadikannya sebagai panutan hidup.
Habib Munzir juga rutin melakukan takbir akbar di Istiqlal atau Senayan yang sering dihadiri para pimpinan tertinggi negara Indonesia. Majelisnya mengalami pasang surut. Awal berdakwah, Habib Munzir memakai kendaraan umum. Turun naik bus, menggunakan jubah dan surban, serta membawa kitab-kitab.
Tak jarang Habib Munzir mendapat cemoohan dari orang-orang sekitar. Ia bahkan pernah tidur di emperan toko ketika mencari murid dan berdakwah. Kini majelis taklim yang diasuhnya setiap malam selasa di Masjid Al-Munawar Pancoran Jakarta Selatan, yang dulu hanya dihadiri 3-6 orang sudah berjumlah sekitar 30 ribu hadirin.
Habib Munzir sudah membuka puluhan majlis taklim di seputar Jakarta dan sekitarnya. Ia juga membuka majelis di rumahnya setiap malam jum’at bertempat di jalan Kemiri Cidodol Kebayoran.
Habib Munzir akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga Al Haddad atau Habib Kuncung, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013), usai salat zuhur. Ia meninggalkan istri dan 2 putra. (Riz)
#yang membuat saya terinspirasi adalah beliau selalau konsisten menolong umat tanpa pamrih dan selalu mendoankan orang yg selau memusuhinya agar dapat berubah menjadi lebih baik.
Langganan:
Postingan (Atom)